Kecepatan Maksimum di Tol 100 Km/jam

KLUBPELANGI – Kecepatan Maksimum di Tol 100 Km/jam

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aan Suhanan meralat batas kecepatan maksimum di jalan tol yang aman dari tilang elektronik.

Sesuai dengan aturan yang ada pada Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan Kendaraan Bermotor, batas kecepatan maksimal untuk mobil di jalan tol, yakni 100 km/jam.

“Untuk di jalan tol itu batas kecepatannya 60 sampai maksimal 100 km/jam. Ketika kendaraan tersebut melampaui batas, maka otomatis kamera pintar kita ini akan meng-capture kendaraan tersebut,” terang Aan.

Baca Juga : Bentley Continental GT Milik Connor McGregor

Acuan Peraturan

Apabila mengacu pada Permenhub Nomor 111 Tahun 2015 Pasal 3 Ayat 4 huruf a, disana menjelaskan terkait batas minimum dan maksimum kecepatan mobil di jalan tol.

Pasal 3(4)

Batas Kecepatan sebagaimana pada Ayat (2) dan Ayat (3) berbunyi :

a. Paling rendah 60 (enam puluh) kilometer per jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 kilometer per jam untuk jalan bebas hambatan.

Sebelumnya, Aan sempat menyebutkan untuk batas kecepatan maksimum mobil melaju di jalan tol, yakni 120 km/jam. Artinya, bagi mobil yang melaju di bawah 120 km/jam akan aman dari tilang elektronik.”Jadi bila mobil sudah berjalan di atas 120 kilometer per jam, pasti akan ter-capture dan setelah memverifikasi akan ada surat cinta untuk pelanggar membayar denda,” jelas Aan beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Aan mengatakan dengan menerapkan tilang elektronik di jalan tol ini, kami brharap akan mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas oleh kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Karena data kita yang ada overspeed maupun overload itu 80 persen mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan yang tinggi. Kita menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran overspeed maupun overload karena fatalitasnya tinggi,” terang Aan.

Adapun penerapan tilang elektronik di jalan tol akan mulai diterapkan pada 1 April 2022. Ada 2 fokus utama penindakan pada tilang elektronik ini, yaitu melanggar batas kecepatan maksimum dan truk over dimension over load atau ODOL.

Kecepatan Maksimum di Tol 100 Km/jam

Buruan daftar di Bola Pelangi2 ayo buruan tunggu apalagi segera daftarkan diri anda dan dapatkan Prediksi Bola setiap hari cuma di Bolapelangi2.

Hot Promo yang Masih Berlaku, Antara Lain :

  • New Member 10%
  • Deposit Harian 10%
  • Cashback Mingguan 5% – 15%
  • Refferal 2.5% Seumur Hidup
  • Rollingan Refferal 0.1% ( Sportbook )
  • Bonus Rollingan Casino 0.8%
  • Bonus Rollingan Poker Mingguan 0.2%

Untuk Info dan Bonus Menarik Lainnya Bisa Hubungi Kami di Bawah ini :

  • WHATSAPP : +6281277653920
  • TELEGRAM : @bolapelangi2
  • INSTAGRAM : bolapelangi_2
  • Wechat : bolapelangi2
  • LINE : bolapelangi2
  • twitter : BolaPelangi_2
  • Grup FB : Prediksi Parlay Dan Bola Jalan

Support By : BOLAPELANGI 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *