Rumah Gala Sky Terancam Disita Oleh Negara

Klub Pelangi – Rumah Gala Sky Terancam Disita Oleh Negara.

Rumah Gala Sky yang terkumpul dari hasil donasi masyarakat terancam disita oleh negara. Hal itu setelah donasi tersebut ramai diperbincangkan dan diduga tidak mengantongi izin dari Kementerian Sosial RI (Kemensos).

“Kalau di Undang Undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara,” ujar Kasubnit Pemantauan Kemensos RI Sutisna Dayat

Rumah Gala Sky hasil donasi belakangan menjadi perbincangan, karena penggalangan dana tersebut diduga tidak mengantongi izin dan terancam disita negara. Pelaksanaan kegiatan donasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB). Dalam aturan tersebut disebutkan, PUB yang cakupannya lebih dari satu provinsi, maka perlu mendapat izin dari Menteri Sosial, sebelum dilaksanakan.

Sementara untuk PUB yang dilakukan oleh Marissya Icha diketahui tidak memiliki izin. Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Penyidikan Kemensos, Dayat Sutisna, menjelaskan ada 3 konsekuensi pada kegiatan donasi atau PUB tak berizin.

“Di dalam Permensos No 8/2021, ada dua sanksi yaitu administratif dan pidana,” kata Dayat. Sanksi administratif bagi penyelenggara PUB tanpa izin dapat berupa teguran secara tertulis, dan/atau diumumkan secara terbuka di media massa. Sedangkan untuk sanksi pidana disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu Dayat juga menyebut ada bentuk sanksi berupa penyitaan uang atau barang hasil donasi untuk negara. Hal itu tercantum dalam UU No 9 tahun 1961 bahwa PUB yang tidak berizin maka uang hasil penggalangan donasi itu bisa disita oleh negara.

Baca Juga : Kapal Perang Pemerintah Sudah Muncul Di Wanokuni

Hingga saat ini Dayat menyebut pihak Kemensos tidak akan buru-buru masuk ke ranah pidana apalagi melakukan sita. Kemensos menyebutkan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan tentang PUB ini. Karena itu pihaknya akan lebih dulu memerika Marissya Icha sebagai pihak yang melakukan penggalangan dana.

Saat ini, Kemensos telah melayangkan panggilan kepada Marissya Icha untuk datang dan memberikan penjelasannya. “Bagi yang belum berizin ya kita arahkan untuk mengurus izin, karena izinnya gratis, enggak bayar. Kalau diduga dikhawatirkan ada penyalahgunaan, nah itu baru (bicara sanksi),” jelas dia.

JADWAL PERTANDINGAN BOLA 27-28 NOVEMBER 2020
Rumah Gala Sky Terancam Disita Oleh Negara

Bola Pelangi2 adalah Agen Dan Bandar Bola Terbaik Di Indonesia

ayoo buruan tunggu apalagi segera daftarkan diri anda. Dan dapatkan Prediksi Bola setiap harinya hanya di Bolapelangi2.

Berikut HOT PROMO yang masih berlaku, antara lain :

  • New Member 10%
  • Deposit Harian 10%
  • Cashback Mingguan 15% ( Sportbook )
  • Cashback Slot Mingguan 5%
  • Refferal 2.5% Seumur Hidup ( ALL GAME )
  • Refferal 0.1% ( Sportbook )
  • Rollingan Casino Mingguan 0.8%
  • Bonus Rollingan Poker Mingguan 0.2%

Untuk Info dan Bonus Menarik Lainnya Bisa Hubungi Kami di Bawah ini :

  • WHATSAPP : +85516327150
  • TELEGRAM : @bolapelangi2
  • INSTAGRAM : bolapelangi_2
  • Wechat : bolapelangi2
  • LINE : bolapelangi2
  • twitter : BolaPelangi_2
  • Grup FB : Prediksi Parlay Dan Bola Jalan

Support By : BOLAPELANGI 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *